Larangan Mengeluarkan Bagian yang Buruk untuk Zakat,seperti halnya kita
umat manusia siapa yang mau menerima sesuatu yang buruk,baik makanan atau
yang lainya,begitu pula apa saja yang akan kita keluarkan zakatnya supaya
yang terbaik
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ عَلَّقَ رَجُلٌ أَقْنَاءً أَوْ قِنْوًا
وَبِيَدِهِ عَصًا فَجَعَلَ يَطْعَنُ يُدَقْدِقُ فِي ذَلِكَ الْقِنْوِ
وَيَقُولُ لَوْ شَاءَ رَبُّ هَذِهِ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ بِأَطْيَبَ مِنْهَا
إِنَّ رَبَّ هَذِهِ الصَّدَقَةِ يَأْكُلُ الْحَشَفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
1486-1848. Dari Auf bin Malik Al Azyja'i, ia berkata, "Rasulullah SAW
keluar (pada suatu saat), dan seorang lelaki tengah memikul beberapa tandan
(buah-buahan), beliau (saat itu) memegang sebuah tongkat dan
memukul-mukulkannya perlahan ke tandan buah-buahan itu, beliau lalu
berkata, "Kalau saja pemilik zakat ini mengeluarkan zakat dari bagian yang
paling baik, sungguh pemilik zakat ini akan memakan bagian yang buruk pada
hari Kiamat kelak." Hasan: Shahih Abu Daud (1426).
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ فِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ { وَمِمَّا
أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنْ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ
تُنْفِقُونَ } قَالَ نَزَلَتْ فِي الْأَنْصَارِ كَانَتْ الْأَنْصَارُ تُخْرِجُ
إِذَا كَانَ جِدَادُ النَّخْلِ مِنْ حِيطَانِهَا أَقْنَاءَ الْبُسْرِ
فَيُعَلِّقُونَهُ عَلَى حَبْلٍ بَيْنَ أُسْطُوَانَتَيْنِ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْكُلُ مِنْهُ فُقَرَاءُ
الْمُهَاجِرِينَ فَيَعْمِدُ أَحَدُهُمْ فَيُدْخِلُ قِنْوًا فِيهِ الْحَشَفُ
يَظُنُّ أَنَّهُ جَائِزٌ فِي كَثْرَةِ مَا يُوضَعُ مِنْ الْأَقْنَاءِ فَنَزَلَ
فِيمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ { وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ }
يَقُولُ لَا تَعْمِدُوا لِلْحَشَفِ مِنْهُ تُنْفِقُونَ { وَلَسْتُمْ
بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ } يَقُولُ لَوْ أُهْدِيَ لَكُمْ مَا
قَبِلْتُمُوهُ إِلَّا عَلَى اسْتِحْيَاءٍ مِنْ صَاحِبِهِ غَيْظًا أَنَّهُ
بَعَثَ إِلَيْكُمْ مَا لَمْ يَكُنْ لَكُمْ فِيهِ حَاجَةٌ وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ صَدَقَاتِكُمْ
1487-1849. Dari Al Bara' bin Azib mengenai firman Allah, "...dan sebagian
dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu
memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dahpadanya... " (Qs. Al
Baqarah [2]: 267) ia berkata, "Ayat ini diturunkan pada kaum Anshar. Kaum
Anshar biasa mengeluarkan —apabila datang masa panen— dari kebun-kebun
mereka buah kurma yang masih muda dan basah, kemudian mereka meletakkannya
di gundukan batu bata di mesjid Rasulullah SAW, maka orang-orang miskin
kaum Muhajrin memakannya, salah seorang dari mereka sengaja memasukkan
bagian yang jelek ke tandan kurma tersebut, ia mengira bahwa hal itu
diperbolehkan pada jumlah yang banyak dari beberapa tandan. Maka turunlah
pada orang yang melakukan itu, ayat "Dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya..." dia (Al Bara") berkata,
"Janganlah kalian memilih bagian yang buruk untuk zakat kalian, "padahal
kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata
terhadapnya." Al Bar' berkata, "Jika itu dihadiahkan kepada kalian, maka
kalian tidak akan mengambilnya kecuali karena perasaan "tidak enak" kepada
pemiliknya, dengan memendam perasaan kesal karena ia memberikan kepada
kalian sesuatu yang tidak kalian butuhkan, dan ketahuilah sesungguhnya
Allah tidak membutuhkan sama sekali kepada zakat-zakat kalian." Shahih:
At-Ta'liq ala ibni Majah.
umat manusia siapa yang mau menerima sesuatu yang buruk,baik makanan atau
yang lainya,begitu pula apa saja yang akan kita keluarkan zakatnya supaya
yang terbaik
عَنْ عَوْفِ بْنِ مَالِكٍ الْأَشْجَعِيِّ قَالَ خَرَجَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى
اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَقَدْ عَلَّقَ رَجُلٌ أَقْنَاءً أَوْ قِنْوًا
وَبِيَدِهِ عَصًا فَجَعَلَ يَطْعَنُ يُدَقْدِقُ فِي ذَلِكَ الْقِنْوِ
وَيَقُولُ لَوْ شَاءَ رَبُّ هَذِهِ الصَّدَقَةِ تَصَدَّقَ بِأَطْيَبَ مِنْهَا
إِنَّ رَبَّ هَذِهِ الصَّدَقَةِ يَأْكُلُ الْحَشَفَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
1486-1848. Dari Auf bin Malik Al Azyja'i, ia berkata, "Rasulullah SAW
keluar (pada suatu saat), dan seorang lelaki tengah memikul beberapa tandan
(buah-buahan), beliau (saat itu) memegang sebuah tongkat dan
memukul-mukulkannya perlahan ke tandan buah-buahan itu, beliau lalu
berkata, "Kalau saja pemilik zakat ini mengeluarkan zakat dari bagian yang
paling baik, sungguh pemilik zakat ini akan memakan bagian yang buruk pada
hari Kiamat kelak." Hasan: Shahih Abu Daud (1426).
عَنْ الْبَرَاءِ بْنِ عَازِبٍ فِي قَوْلِهِ سُبْحَانَهُ { وَمِمَّا
أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنْ الْأَرْضِ وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ
تُنْفِقُونَ } قَالَ نَزَلَتْ فِي الْأَنْصَارِ كَانَتْ الْأَنْصَارُ تُخْرِجُ
إِذَا كَانَ جِدَادُ النَّخْلِ مِنْ حِيطَانِهَا أَقْنَاءَ الْبُسْرِ
فَيُعَلِّقُونَهُ عَلَى حَبْلٍ بَيْنَ أُسْطُوَانَتَيْنِ فِي مَسْجِدِ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَيَأْكُلُ مِنْهُ فُقَرَاءُ
الْمُهَاجِرِينَ فَيَعْمِدُ أَحَدُهُمْ فَيُدْخِلُ قِنْوًا فِيهِ الْحَشَفُ
يَظُنُّ أَنَّهُ جَائِزٌ فِي كَثْرَةِ مَا يُوضَعُ مِنْ الْأَقْنَاءِ فَنَزَلَ
فِيمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ { وَلَا تَيَمَّمُوا الْخَبِيثَ مِنْهُ تُنْفِقُونَ }
يَقُولُ لَا تَعْمِدُوا لِلْحَشَفِ مِنْهُ تُنْفِقُونَ { وَلَسْتُمْ
بِآخِذِيهِ إِلَّا أَنْ تُغْمِضُوا فِيهِ } يَقُولُ لَوْ أُهْدِيَ لَكُمْ مَا
قَبِلْتُمُوهُ إِلَّا عَلَى اسْتِحْيَاءٍ مِنْ صَاحِبِهِ غَيْظًا أَنَّهُ
بَعَثَ إِلَيْكُمْ مَا لَمْ يَكُنْ لَكُمْ فِيهِ حَاجَةٌ وَاعْلَمُوا أَنَّ
اللَّهَ غَنِيٌّ عَنْ صَدَقَاتِكُمْ
1487-1849. Dari Al Bara' bin Azib mengenai firman Allah, "...dan sebagian
dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu. Dan janganlah kamu
memilih yang buruk-buruk lalu kamu nafkahkan dahpadanya... " (Qs. Al
Baqarah [2]: 267) ia berkata, "Ayat ini diturunkan pada kaum Anshar. Kaum
Anshar biasa mengeluarkan —apabila datang masa panen— dari kebun-kebun
mereka buah kurma yang masih muda dan basah, kemudian mereka meletakkannya
di gundukan batu bata di mesjid Rasulullah SAW, maka orang-orang miskin
kaum Muhajrin memakannya, salah seorang dari mereka sengaja memasukkan
bagian yang jelek ke tandan kurma tersebut, ia mengira bahwa hal itu
diperbolehkan pada jumlah yang banyak dari beberapa tandan. Maka turunlah
pada orang yang melakukan itu, ayat "Dan janganlah kamu memilih yang
buruk-buruk lalu kamu nafkahkan daripadanya..." dia (Al Bara") berkata,
"Janganlah kalian memilih bagian yang buruk untuk zakat kalian, "padahal
kamu sendiri tidak mau mengambilnya melainkan dengan memicingkan mata
terhadapnya." Al Bar' berkata, "Jika itu dihadiahkan kepada kalian, maka
kalian tidak akan mengambilnya kecuali karena perasaan "tidak enak" kepada
pemiliknya, dengan memendam perasaan kesal karena ia memberikan kepada
kalian sesuatu yang tidak kalian butuhkan, dan ketahuilah sesungguhnya
Allah tidak membutuhkan sama sekali kepada zakat-zakat kalian." Shahih:
At-Ta'liq ala ibni Majah.
dimohon saranya terimakasih