kkumpulan doa doa islami
Saturday, May 12, 2018

hukum risywah atau suap

hukum risywah atau suap

Suap adalah perbuatan yang dilarang dalam islam karena berbeda dengan upah biasa kalau suap ialah menyuruh orang supaya keluar dari tanggung jawabnya dengan ia diberi beberapa upah supaya tujuanya orang yang memberi suap bisa tercapai selain merugikan orang yang memberi suap secara aluqur'an alhadis juga merugikan orang lain karena disuruh keluar dari tanggung jawab yang dia embanya
risywah secara bahasa artinya alju'lu /upah yang diberikan untuk mendatangkan kemaksiatan
alfayyumy berkata:risywah adalah apa apa yang diberikan oleh seseorang kepada hakim atau lainya agar dia menghukumi baik untuk dirinya atau hakim membawanya sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh sipemberi suap
Menurut istilah  risywah adalah apa apa yang untuk membatalkan barang yang benar dan membenarkan barang yang batal
risywah atau suap dalam urusan hukum dan rusywah yang harus di pertanggungjawabkan dari suatu perbuatan hukumnya haram tanpa adanya perbedaan pendapat dan termasuk dosa besar.allah berfirman dalam surat almaidah
سَمَّاعُونَ لِلْكَذِبِ أَكَّالُونَ لِلسُّحْت.  ...... Al-ayat
Mereka itu adalah orang-orang yang suka mendengar berita bohong, banyak memakan yang haram (suap)
dan dalam surat albaqarah ayat 188
وَلَا تَأْكُلُوا أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُوا بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُوا فَرِيقًا مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالْإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan (janganlah) kamu membawa (urusan) harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan (jalan berbuat) dosa, padahal kamu mengetahui.
dalam hadis tirmidzi: dari abi hurairah berkata rasul saw melaknat pemberi dan penerima suap dalam urusan hukum

dimohon saranya terimakasih