pengertian forward swaf dan oftion
istialh dalam forex yang boleh hanyalah transaksi sfot karena transaksi sfot paling lama hanya 2 hari.setelah melewat 2 hari sudah bukan lagi sfot tapi transaksi yang masuk zona merah atau transaksi yang diharamkan dalam islam
Forward adalah transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang,antara 2x24 jam samai dengan satu tahun hukumnya adalah haram,karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan dan penyerahanya diberlakukan dikemudian hari ,padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati [mengandung gharar dan dharar] kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari
Swaf adalah transaksi suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward.hukumnya haram karena mengandung unsur maisir [spekulasi].
istialh dalam forex yang boleh hanyalah transaksi sfot karena transaksi sfot paling lama hanya 2 hari.setelah melewat 2 hari sudah bukan lagi sfot tapi transaksi yang masuk zona merah atau transaksi yang diharamkan dalam islam
Forward adalah transaksi pembelian dan penjualan valas yang nilainya ditetapkan pada saat sekarang dan diberlakukan untuk waktu yang akan datang,antara 2x24 jam samai dengan satu tahun hukumnya adalah haram,karena harga yang digunakan adalah harga yang diperjanjikan dan penyerahanya diberlakukan dikemudian hari ,padahal harga pada waktu penyerahan tersebut belum tentu sama dengan nilai yang disepakati [mengandung gharar dan dharar] kecuali dilakukan dalam bentuk forward agreement untuk kebutuhan yang tidak dapat dihindari
Swaf adalah transaksi suatu kontrak pembelian atau penjualan valas dengan harga spot yang dikombinasikan dengan pembelian antara penjualan valas yang sama dengan harga forward.hukumnya haram karena mengandung unsur maisir [spekulasi].
Oftion adalah transaksi kontak untuk memperoleh hak dalam rangka membeli atau hak untuk menjual yang tidak harus dilakukan atas sejumlah unit valas pada harga dan jangka waktu atau tanggal akhir tertentu,hukumnya haram,karena mengandung unsur maisir[spekulasi]
dimohon saranya terimakasih