Riba menurut para ahli fiqih dari beberapa mazhab golongan al hanabilah
Menurut golongan al hanabilah memberikan ta'rif bahwa riba adalah adanya kelebihan /tambahan dalam segala sesuatu dan penggemukan dalam segala sesuatu dikhususkan dengan segala sesuatu yang syara' datang mengharamkanya yakni mengharamkan riba didalamnya secara nash untuk sebagianya dan mengharamkanya secara kias untuk sebagian lainya[kasysyafu al qina'3/251,mathalibu ali al nuha 3/157
dimohon saranya terimakasih