kkumpulan doa doa islami
Wednesday, May 9, 2018

pengertian gharar dalam ekonomi islam 2

pengertian gharar dalam ekonomi islam 2

lanajutan artikel pertama

7.munabadzah jual beli secara lempar melempar sehingga objek barang tidak jelas dan tidak pasti seperti seorang berkata 'lemparkanlah padaku  apa yang ada padamu,nanti kulemparkan pula apa yang ada padaku'setelah terjadi lempar melempar barang ,maka terjadilah jual beli
8.muzabanah yaitu buah buahan ketika masih ada dipohon yang masih basah dijual sebagai alat pembayar untuk memperoleh kurma atau anggur kering jumlahnya diatas 5 masak.penyerahanya dimasa depan,jual beli seperti ini dilarang karena buah yang masih ada diatas pohon belum bisa dipastikan kualitas dan kuantitasnya jadi hanya berdasarkan perkiraan.
8.muhaqalah yaitu menjual biji tanam tanaman yang masih diladang atau disawah belum siap panen dengan biji2an yang kering yang siap dimasak
9.mukhadharah yaitu buah yang masih hijau ,menjual buah2an yang belum saatnya untuk dipanen,seperti menjual buah durian yang masih muda ,rambutan yang masih muda/pentil
10.malaqih yaitu menjual janin hewan yang masih ada dalam kandungan
11.madhamin yaitu menjual sperma hewan dimana sipenjual membawa hewan pejantan kepada hewan betina untuk dikawinkan ,anak hewan dari hasil perkawinan itu menjadi milik pembeli

dimohon saranya terimakasih