kkumpulan doa doa islami
Friday, May 18, 2018

Makruhnya Meminta-Minta

Makruhnya Meminta-Minta,disisi allah bagi orang yang meminta minta tidak
apa apa.apa lagi bagi mereka yang banyak kekurangan mulai dari fisik ga ada
tangan ga ada kaki misalnya,tapi bagi kita yang masih sempurna anggota
fisiknya diusahakan supaya selalu mencari nafkah tanpa meminta minta,karena
allah juga sangat menganjurkanya.seperti orang yang banting tulang mencari
nafkah itu lebih baik hasilnya dari pada hasil minta minta

عَنْ هِشَامِ بْنِ عُرْوَةَ عَنْ أَبِيهِ عَنْ جَدِّهِ قَالَ قَالَ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَأَنْ يَأْخُذَ أَحَدُكُمْ
أَحْبُلَهُ فَيَأْتِيَ الْجَبَلَ فَيَجِئَ بِحُزْمَةِ حَطَبٍ عَلَى ظَهْرِهِ
فَيَبِيعَهَا فَيَسْتَغْنِيَ بِثَمَنِهَا خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَسْأَلَ
النَّاسَ أَعْطَوْهُ أَوْ مَنَعُوهُ


1498-1863. Dari Az-Zubair, ia berkata, "Rasulullah SAW bersabda, 'Hendaklah
salah seorang dari kalian mengambil talinya dan mendatangi gunung, dan
kembali dengan membawa seikat kayu di atas punggungnya dan menjualnya,
sehingga memanfaatkan harganya (hasil penjualan kayu), (adalah) lebih baik
daripada ia meminta-minta kepada manusia, baik mereka memberinya atau
menolaknya'." Shahih: Hadits-hadits tentang jual beli, Ghayah Al Maram
(156): Muttafaq Alaih.

عَنْ ثَوْبَانَ قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ مَنْ يَتَقَبَّلُ لِي بِوَاحِدَةٍ وَأَتَقَبَّلُ لَهُ بِالْجَنَّةِ
قُلْتُ أَنَا قَالَ لَا تَسْأَلْ النَّاسَ شَيْئًا قَالَ فَكَانَ ثَوْبَانُ
يَقَعُ سَوْطُهُ وَهُوَ رَاكِبٌ فَلَا يَقُولُ لِأَحَدٍ نَاوِلْنِيهِ حَتَّى
يَنْزِلَ فَيَأْخُذَهُ


1499-1864. Dari Tsauban, ia berkata, "Rasulullah SAW, 'Siapa (yang sanggup)
berjanji padaku dengan satu perkara, maka aku menjanjikannya surga?' Aku
berkata, "Aku." Maka Rasulullah SAW bersabda, "Janganlah kau meminta apapun
kepada manusia." Dia (perawi) berkata, "Tsauban pernah menjatuhkan
tongkatnya (secara tidak sengaja) saat ia mengendarai (hewan
tunggangannya), namun dia tidak meminta seseorang untuk mengambilkannya,
hingga ia sendiri turun dan mengambilnya." Shahih: At-Ta'liq Ar-Raghib
(2/8), Al Misykah (1857), Shahih Abu Daud(1450-1451)

dimohon saranya terimakasih